KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) masih menanti kebijakan relaksasi penjualan unitlink secara digital dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini diperlukan untuk mengerem penurunan penjualan unitlink di masa pandemi corona (Covid-19). Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengaku, sejak Maret lalu telah meminta regulator memberikan relaksasi tersebut. Namun, hingga saat ini belum dapat restu walau sudah berkomunikasi beberapa kali. “Sampai sekarang belum dikasih izin dan kurang tahu alasannya kenapa. Justru ketika perbincangan melalui video conference, OJK menunjukkan suasana yang positif terkait relaksasi ini,” kata Togar kepada Kontan.co.id, pekan lalu.
Pasarkan unitlink secara digital, AAJI menanti relaksasi kebijakan dari OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) masih menanti kebijakan relaksasi penjualan unitlink secara digital dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini diperlukan untuk mengerem penurunan penjualan unitlink di masa pandemi corona (Covid-19). Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengaku, sejak Maret lalu telah meminta regulator memberikan relaksasi tersebut. Namun, hingga saat ini belum dapat restu walau sudah berkomunikasi beberapa kali. “Sampai sekarang belum dikasih izin dan kurang tahu alasannya kenapa. Justru ketika perbincangan melalui video conference, OJK menunjukkan suasana yang positif terkait relaksasi ini,” kata Togar kepada Kontan.co.id, pekan lalu.