KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Holcim Indonesia Tbk mengubah namanya menjadi PT Solusi Bangun Indonesia (SMCB) setelah diakuisisi oleh PT Semen Indonesia Tbk (SMGR). Pasca akuisisi, kini kepemilikan saham SMCB mayoritas dimiliki oleh SMGR dengan presentase 98,31%. Sedangkan publik hanya memiliki sebagian saham sebesar 1,69%. Otoritas bursa sendiri mewajibkan agar jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama, paling kurang 50 juta saham dan paling kurang 7,5% dari jumlah saham dalam modal disetor. Aturan ini tertuang dalam Lampiran I Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.Kep-00001/BEI/01-2014. Baca Juga: Pembangunan Pabrik Baru Tuntas, Wahana Interfood Optimistis Penjualan Tumbuh
Pasca akuisisi, berikut rekomendasi analis terhadap kinerja Solusi Bangun (SMBC)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Holcim Indonesia Tbk mengubah namanya menjadi PT Solusi Bangun Indonesia (SMCB) setelah diakuisisi oleh PT Semen Indonesia Tbk (SMGR). Pasca akuisisi, kini kepemilikan saham SMCB mayoritas dimiliki oleh SMGR dengan presentase 98,31%. Sedangkan publik hanya memiliki sebagian saham sebesar 1,69%. Otoritas bursa sendiri mewajibkan agar jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama, paling kurang 50 juta saham dan paling kurang 7,5% dari jumlah saham dalam modal disetor. Aturan ini tertuang dalam Lampiran I Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.Kep-00001/BEI/01-2014. Baca Juga: Pembangunan Pabrik Baru Tuntas, Wahana Interfood Optimistis Penjualan Tumbuh