KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings menempatkan rating watch negatif ‘B’ untuk PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA). Peringkat ini disematkan Fitch pasca KIJA terancam default. Asal tahu saja, KIJA terancam gagal melakukan buyback obligasi perusahaan sebesar US$ 300 juta dengan kupon 6,5% yang akan jatuh tempo pada tahun 2023. Sebagai informasi, obligasi tersebut diterbitkan oleh anak perusahaan KIJA yaitu Jababeka International B.V. Pemangkasan KIJA oleh Fitch disebabkan beberapa hal. Perubahan direksi pasca RUPS yang berbuntut pada kewajiban KIJA untuk melakukan buyback obligasi dinilai Fitch tak realistis.
“Fitch meyakini KIJA tidak memiliki dana yang cukup untuk melakukan buyback terhadap obligasi senilai US$ 300 juta tersebut,” tulis Fitch dalam risetnya, Rabu (10/7). Selain faktor internal, Fitch juga melihat prospek bisnis KIJA akan mengalami tekanan. Peningkatan kompetisi antara para pengembang di kawasan Cikarang akan membuat penjualan lahan industri KIJA dalam jangka menengah tertekan. Namun dari segmen residensial, Fitch memroyeksikan KIJA akan mengalami pemulihan kinerja di semester II-2019. Sepanjang kuartal I-2019, marketing sales KIJA turun 21% menjadi Rp 193 miliar. Raihan itu merupakan yang terendah sejak kuartal I-2016. “Hal ini disebabkan penundaan peluncuran proyek baru karena Pemilihan Umum di April. Fitch juga memperkirakan KIJA akan fokus ke pasar menengah ke atas, yang memiliki performa lebih baik dibandingkan dengan penjualan kelas bawah di dalam Kota Jababeka,” tulis Fitch dalam risetnya. Apabila dibandingkan dengan emiten properti lain, Fitch menilai KIJA tak lebih baik dari para kompetitornya. Fitch melihat KIJA memiliki profil pengembangan yang lebih rendah dibandingkan Modernland Realty Tbk (MDLN) dan Alam Sutera Realty (ASRI). Risiko permintaan lebih tinggi pada pengembangan kota KIJA di Cikarang sedangkan untuk proyek di Kendal masih dalam tahap awal.