KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mega Corpora, perusahaan milik Chairul Tanjung telah mendapatkan restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengakuisisi PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI). Mega Corpora akan mengambil alih 73,71% saham Bank Harda Internasional. Hal ini sesuai Keputusan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No.Kep40/D.03/2021 tanggal 10 Maret 2021 tentang izin pengambilalihan 73,71% oleh PT Mega Corpora. Direktur Utama PT Bank Mega Tbk Kostaman Thayib menyatakan akuisisi itu dilakukan oleh Mega Corpora yang merupakan subholding CT Corpora untuk keuangan.
“Semua perusahaan ini adalah sister company bukan anak perusahaan Bank Mega. Bank Harda akan diubah bisnis modalnya menjadi bank digital,” papar Kostaman kepada Kontan.co.id kepada Senin (12/4). Baca Juga: Kantongi izin OJK, begini progres akuisisi 73,71% saham Bank Harda oleh Mega Corpora Mega Corpora memiliki Bank Mega, Bank Mega Syariah, Bank SulutGo, Bank Sulteng, dan terbaru Bank Harda Internasional saat ini. Kostaman melanjutkan, semua bank ini memiliki target pasar yang berbeda.