KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki akhir tahun 2025 dan menyongsong 2026, industri aset kripto di Indonesia mulai memasuki fase pendewasaan. Pertumbuhan pasar tidak lagi hanya diukur dari jumlah pengguna, tetapi juga dari penguatan tata kelola, kepatuhan regulasi, serta perlindungan terhadap konsumen. Sementara nilai transaksi aset kripto dalam negeri mengalami penurunan pada November 2025. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto bulan November 2025 turun 24,53% menjadi Rp 37,20 triliun dari Rp 49,29 triliun pada Oktober 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan, total nilai transaksi kripto sepanjang 2025 mencapai Rp 446,77 triliun secara year-to-date.
Pasca Dicaplok Perusahaan Asal Hong Kong, Koinsayang Ganti Nama Jadi OSL Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki akhir tahun 2025 dan menyongsong 2026, industri aset kripto di Indonesia mulai memasuki fase pendewasaan. Pertumbuhan pasar tidak lagi hanya diukur dari jumlah pengguna, tetapi juga dari penguatan tata kelola, kepatuhan regulasi, serta perlindungan terhadap konsumen. Sementara nilai transaksi aset kripto dalam negeri mengalami penurunan pada November 2025. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto bulan November 2025 turun 24,53% menjadi Rp 37,20 triliun dari Rp 49,29 triliun pada Oktober 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan, total nilai transaksi kripto sepanjang 2025 mencapai Rp 446,77 triliun secara year-to-date.