KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jajaran direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI) baru saja dirombak. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno pada Senin (15/1) mengumumkan pemberhentian Edi Sukmoro sebagai direktur utama. Namun, kemarin (16/1), bertempat di Kantor Kementerian BUMN, telah dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia Nomor: SK-18/MBU/01/2018 tentang Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia pada Selasa, 16 Januari 2018. Dalam keputusannya, untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur Utama dan meningkatkan efektivitas jalannya pengurusan perusahaan, Menteri BUMN mengalihkan penugasan nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota-anggota Direksi PT KAI (Persero): 1. Edi Sukmoro yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-10/MBU/01/2018 tanggal 15 Januari 2018 semula sebagai Direktur Logistik dan Pengembangan PT KAI (Persero) menjadi Direktur Utama PT KAI (Persero)
Pasca dicopot, Edi Sukmoro kembali ditunjuk sebagai Dirut KAI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jajaran direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI) baru saja dirombak. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno pada Senin (15/1) mengumumkan pemberhentian Edi Sukmoro sebagai direktur utama. Namun, kemarin (16/1), bertempat di Kantor Kementerian BUMN, telah dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia Nomor: SK-18/MBU/01/2018 tentang Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia pada Selasa, 16 Januari 2018. Dalam keputusannya, untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur Utama dan meningkatkan efektivitas jalannya pengurusan perusahaan, Menteri BUMN mengalihkan penugasan nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota-anggota Direksi PT KAI (Persero): 1. Edi Sukmoro yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-10/MBU/01/2018 tanggal 15 Januari 2018 semula sebagai Direktur Logistik dan Pengembangan PT KAI (Persero) menjadi Direktur Utama PT KAI (Persero)