KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini tak banyak bicara setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (23/3). Diah diperiksa untuk dua tersangka kasus korupsi e-KTP, yakni pengusaha Made Oka Masagung dan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Diah berada di KPK hampir enam jam sejak pukul 10.04 WIB. Dia baru sekitar pukul 15.48 WIB. Diah lebih banyak memasang wajah tersenyum saat dicecar berbagai pertanyaan seputar pemeriksaannya oleh awak media. Sembari didampingi seorang pria yang mengawalnya, Diah terus berjalan ke mobilnya yang menunggu. Dari sekian pertanyaan yang diajukan wartawan, Diah hanya menjawab saat ditanya sejumlah hal. Misalnya, soal berapa banyak pertanyaan yang diajukan penyidik pada pemeriksaannya hari ini. "Enggak ingat, maaf," kata Diah sembari terus berjalan.
Pasca diperiksa KPK, mantan Sekjen Kemendagri tak banyak bicara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini tak banyak bicara setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (23/3). Diah diperiksa untuk dua tersangka kasus korupsi e-KTP, yakni pengusaha Made Oka Masagung dan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Diah berada di KPK hampir enam jam sejak pukul 10.04 WIB. Dia baru sekitar pukul 15.48 WIB. Diah lebih banyak memasang wajah tersenyum saat dicecar berbagai pertanyaan seputar pemeriksaannya oleh awak media. Sembari didampingi seorang pria yang mengawalnya, Diah terus berjalan ke mobilnya yang menunggu. Dari sekian pertanyaan yang diajukan wartawan, Diah hanya menjawab saat ditanya sejumlah hal. Misalnya, soal berapa banyak pertanyaan yang diajukan penyidik pada pemeriksaannya hari ini. "Enggak ingat, maaf," kata Diah sembari terus berjalan.