KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Proses divestasi 51,23% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah selesai pada 21 Desember 2018 lalu. Namun, hingga akhir bulan Februari ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua belum juga terbentuk. Padahal, entitas tersebut diperlukan sebagai syarat untuk menampung 10% saham PTFI milik Pemerintah Daerah (Pemda) Papua. Rendi Achmad Witular, Head of Corporate Communication and Goverment PT Inalum mengatakan, pembentukan BUMD ini sedang dibahas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika. Rendi bilang, pembentukan BUMD tersebut ada di ranah Pemda Papua, sehingga Inalum tinggal menunggu hasil dari pembahasan tersebut. "Bolanya kan ada di mereka (Pemda Papua), Inalum masih menunggu hasil perundingan Pemprov dan Pemkab terkait pembentukan BUMD," kata Rendy saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (28/2).
Pasca divestasi Freeport, BUMD Papua yang tampung 10% saham Freeport belum terbentuk
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Proses divestasi 51,23% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah selesai pada 21 Desember 2018 lalu. Namun, hingga akhir bulan Februari ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua belum juga terbentuk. Padahal, entitas tersebut diperlukan sebagai syarat untuk menampung 10% saham PTFI milik Pemerintah Daerah (Pemda) Papua. Rendi Achmad Witular, Head of Corporate Communication and Goverment PT Inalum mengatakan, pembentukan BUMD ini sedang dibahas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika. Rendi bilang, pembentukan BUMD tersebut ada di ranah Pemda Papua, sehingga Inalum tinggal menunggu hasil dari pembahasan tersebut. "Bolanya kan ada di mereka (Pemda Papua), Inalum masih menunggu hasil perundingan Pemprov dan Pemkab terkait pembentukan BUMD," kata Rendy saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (28/2).