KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu (22/8) malam membuat Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak prihatin. Terlebih Gedung Utama merupakan gedung bersejarah yang menjadi saksi peranan Kejagung selama puluhan tahun. Karena itu, Barita pun meminta Kejagung melakukan perencanaan darurat (emergency planning) setelah kejadian tersebut. Yakni bagaimana memulihkan keadaan dengan cepat dan segera, khususnya berkaitan dengan tugas pokok Kejagung agar pelayanan publik tetap berjalan. “Emergency planning harus sudah mulai dilakukan,” kata Barita ketika dihubungi, Minggu (23/8).
Pasca gedung utama kebakaran, Komisi Kejaksaan minta Kejagung lakukan hal ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu (22/8) malam membuat Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak prihatin. Terlebih Gedung Utama merupakan gedung bersejarah yang menjadi saksi peranan Kejagung selama puluhan tahun. Karena itu, Barita pun meminta Kejagung melakukan perencanaan darurat (emergency planning) setelah kejadian tersebut. Yakni bagaimana memulihkan keadaan dengan cepat dan segera, khususnya berkaitan dengan tugas pokok Kejagung agar pelayanan publik tetap berjalan. “Emergency planning harus sudah mulai dilakukan,” kata Barita ketika dihubungi, Minggu (23/8).