JAKARTA. Masyarakat Aceh yang rumahnya rusak pasca terjadi gempa berkekuatan 6,2 skala richer pada awal Juli lalu mendapatkan dana bantuan sementara sebesar Rp 50.000 per bulan per kepala keluarga (KK). Dana tersebut hanya diberikan satu kali untuk KK yang rumahnya rusak ringan. Sementara untuk KK yang rumahnya rusak parah dan sedang akan diberikan selama dua kali atau dua bulan sebesar Rp 50.000 per bulan. Hal itu dikatakan Deputi Rehabilitasi Dan Rekonstruksi (RR) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Bambang Sulistyanto saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Kamis (1/8). "Selama menunggu dana bantuan pembangunan rumahnya dicairkan, kami berikan uang sementara dulu secara langsung sebesar Rp 50.000 per KK. Untuk yang rusak ringan satu bulan saja dan yang rusak sedang dan berat itu maksimal dua bulan saja," ujar Bambang.
Pasca gempa, KK di Aceh terima Rp 50.000/bulan
JAKARTA. Masyarakat Aceh yang rumahnya rusak pasca terjadi gempa berkekuatan 6,2 skala richer pada awal Juli lalu mendapatkan dana bantuan sementara sebesar Rp 50.000 per bulan per kepala keluarga (KK). Dana tersebut hanya diberikan satu kali untuk KK yang rumahnya rusak ringan. Sementara untuk KK yang rumahnya rusak parah dan sedang akan diberikan selama dua kali atau dua bulan sebesar Rp 50.000 per bulan. Hal itu dikatakan Deputi Rehabilitasi Dan Rekonstruksi (RR) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Bambang Sulistyanto saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Kamis (1/8). "Selama menunggu dana bantuan pembangunan rumahnya dicairkan, kami berikan uang sementara dulu secara langsung sebesar Rp 50.000 per KK. Untuk yang rusak ringan satu bulan saja dan yang rusak sedang dan berat itu maksimal dua bulan saja," ujar Bambang.