KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) buka opsi melakukan pengecekan terhadap lapas lain setelah muncul temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas, Mashudi, mengatakan pihaknya telah memerintahkan jajaran pemasyarakatan untuk menertibkan bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Langkah tersebut tidak hanya diarahkan pada Lapas Cibinong. "Kita sudah perintahkan kepada seluruh jajaran Kalapas, Karutan, KPLP, bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan agar semuanya ditertibkan dan dibongkar," ujar Mashudi usai rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senin (28/9/2026).
Pasca Kasus Lapas Cibinong, Kemenimipas Buka Opsi Cek Lapas Lain
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) buka opsi melakukan pengecekan terhadap lapas lain setelah muncul temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas, Mashudi, mengatakan pihaknya telah memerintahkan jajaran pemasyarakatan untuk menertibkan bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Langkah tersebut tidak hanya diarahkan pada Lapas Cibinong. "Kita sudah perintahkan kepada seluruh jajaran Kalapas, Karutan, KPLP, bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan agar semuanya ditertibkan dan dibongkar," ujar Mashudi usai rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senin (28/9/2026).