KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya telah melakukan tindak lanjut rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meminimalisir kecelakaan kerja dalam proyek konstruksi. Berdasarkan data yang diterima KONTAN, Rabu (21/3) dari Kementerian PUPR sejumlah perusahaan BUMN karya yang sudah menjalankan rekomendasi itu yakni PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Virama Karya. Hutama Karya yang telah mengganti kepala proyek yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan proyek tersebut sesuai salah satu petikan rekomendasi dari Kementerian PUPR.
Pasca kecelakaan konstruksi, Ini langkah perombakan BUMN karya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya telah melakukan tindak lanjut rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meminimalisir kecelakaan kerja dalam proyek konstruksi. Berdasarkan data yang diterima KONTAN, Rabu (21/3) dari Kementerian PUPR sejumlah perusahaan BUMN karya yang sudah menjalankan rekomendasi itu yakni PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Virama Karya. Hutama Karya yang telah mengganti kepala proyek yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan proyek tersebut sesuai salah satu petikan rekomendasi dari Kementerian PUPR.