KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan cukai rokok melejit di kuartal I 2021. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 menunjukkan penerimaan cuki rokok sepanjang kuartal I-2020 mampu tumbuh 73,9% year on year (yoy). Namun pencapaian tersebut diramal tidak akan terulang. Di kuartal I 2021, penerimaan cukai rokok mencapai Rp 48,2 triliun pada kuartal I-2021, jauh lebih tinggi dibandingkan realisasi di periode sama tahun lalu yang hanya Rp 27,7 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan ada dua hal yang mengerek penerimaan cukai. Pertama, dipengaruhi oleh limpahan pelunasan pemesanan pita cukai tahun 2020 ke 2021 yang memberikan kontribusi Rp 27 triliun.
Pasca kuartal I-2021, penerimaan cukai rokok bakal melambat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan cukai rokok melejit di kuartal I 2021. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 menunjukkan penerimaan cuki rokok sepanjang kuartal I-2020 mampu tumbuh 73,9% year on year (yoy). Namun pencapaian tersebut diramal tidak akan terulang. Di kuartal I 2021, penerimaan cukai rokok mencapai Rp 48,2 triliun pada kuartal I-2021, jauh lebih tinggi dibandingkan realisasi di periode sama tahun lalu yang hanya Rp 27,7 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan ada dua hal yang mengerek penerimaan cukai. Pertama, dipengaruhi oleh limpahan pelunasan pemesanan pita cukai tahun 2020 ke 2021 yang memberikan kontribusi Rp 27 triliun.