KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng jadi mulai 28 April 2022. Kebijakan tersebut berlaku sampai batas waktu yang akan ditentukan. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi mengatakan, pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng khususnya Refine, Bleached, Deodorized (RBD) Olein dan minyak goreng memiliki berbagai dampak positif. Keberanian Presiden Jokowi untuk menahan ekspor minyak goreng saat harga internasional sedang tinggi perlu diapresiasi. Sebab, kepentingan terjaganya stabilitas harga di dalam negeri adalah prioritas utama. “Pertimbangan pemerintah kami kira cukup matang dan tidak tergesa-gesa karena risiko inflasi akibat pangan cukup tinggi, dan bisa berdampak pada naiknya jumlah penduduk miskin,” kata Baidowi, Minggu (24/4).
Pasca Larangan Ekspor, Pemerintah Diminta Awasi Distribusi Bahan Baku & Minyak Goreng
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng jadi mulai 28 April 2022. Kebijakan tersebut berlaku sampai batas waktu yang akan ditentukan. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi mengatakan, pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng khususnya Refine, Bleached, Deodorized (RBD) Olein dan minyak goreng memiliki berbagai dampak positif. Keberanian Presiden Jokowi untuk menahan ekspor minyak goreng saat harga internasional sedang tinggi perlu diapresiasi. Sebab, kepentingan terjaganya stabilitas harga di dalam negeri adalah prioritas utama. “Pertimbangan pemerintah kami kira cukup matang dan tidak tergesa-gesa karena risiko inflasi akibat pangan cukup tinggi, dan bisa berdampak pada naiknya jumlah penduduk miskin,” kata Baidowi, Minggu (24/4).