KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja merilis daftar investasi ilegal yang ditangani Satgas Waspada Investasi (SWI). Dalam daftar tersebut, salah satu yang tercantum adalah PT Bitrexgo Solusi Prima. Dalam keterangan OJK, entitas ini dihentikan karena melakukan pelatihan perdagangan forex. "Sebenarnya, yang dihentikan OJK itu adalah pelatihan yang kami lakukan. Kami sendiri tidak melakukan trading forex," kata President Bitrexgo Christine Gunadi, Senin (9/9). Christine menjelaskan, pada awalnya Bitrexgo memiliki komunitas dengan jumlah anggota yang banyak. Dari sini kemudian ada aktivitas pelatihan trading, tapi Bitrexgo tidak melakukan trading. Bitrexgo tidak menghimpun investasi dari manapun.
Pasca masuk daftar ilegal Satgas Waspada Investasi, ini strategi Bitrexgo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja merilis daftar investasi ilegal yang ditangani Satgas Waspada Investasi (SWI). Dalam daftar tersebut, salah satu yang tercantum adalah PT Bitrexgo Solusi Prima. Dalam keterangan OJK, entitas ini dihentikan karena melakukan pelatihan perdagangan forex. "Sebenarnya, yang dihentikan OJK itu adalah pelatihan yang kami lakukan. Kami sendiri tidak melakukan trading forex," kata President Bitrexgo Christine Gunadi, Senin (9/9). Christine menjelaskan, pada awalnya Bitrexgo memiliki komunitas dengan jumlah anggota yang banyak. Dari sini kemudian ada aktivitas pelatihan trading, tapi Bitrexgo tidak melakukan trading. Bitrexgo tidak menghimpun investasi dari manapun.