KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca ditetapkan sebagai saham dengan kategori unusual market activity (UMA), saham PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) resmi disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak perdagangan Kamis (14/2). Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), saham FREN resmi disuspensi dalam rangka cooling down pasca terjadi pergerakan harga dan volume transaksi yang di luar kewajaran. "Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham dan waran seri II FREN dan FREN-W," tulis Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI.
Pasca masuk UMA, akhirnya saham FREN disuspen BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca ditetapkan sebagai saham dengan kategori unusual market activity (UMA), saham PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) resmi disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak perdagangan Kamis (14/2). Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), saham FREN resmi disuspensi dalam rangka cooling down pasca terjadi pergerakan harga dan volume transaksi yang di luar kewajaran. "Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham dan waran seri II FREN dan FREN-W," tulis Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI.