KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BNP) anggota dari Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) telah menyelesaikan proses penggabungan usaha secara operasional. Berdasarkan keterangan tertulis manajemen, nasabah kedua bank sudah dapat menggunakan layanan Danamon sebagai bank yang menerima penggabungan, seperti kantor cabang, ATM dan mobile banking milik Danamon. "Nasabah Bank Yang Bergabung sudah dapat menikmati beragam produk dan layanan Bank Danamon, jaringan nasional yang terdiri dari 464 cabang dan 1.400 mesin ATM serta akses kepada lebih dari 60.000 mesin ATM melalui jaringan ATM Bersama, PRIMA, dan ALTO yang tersebar di 34 propinsi," jelas keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (2/3).
Pasca merger, bagaimana nasib nasabah Danamon dan BNP?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BNP) anggota dari Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) telah menyelesaikan proses penggabungan usaha secara operasional. Berdasarkan keterangan tertulis manajemen, nasabah kedua bank sudah dapat menggunakan layanan Danamon sebagai bank yang menerima penggabungan, seperti kantor cabang, ATM dan mobile banking milik Danamon. "Nasabah Bank Yang Bergabung sudah dapat menikmati beragam produk dan layanan Bank Danamon, jaringan nasional yang terdiri dari 464 cabang dan 1.400 mesin ATM serta akses kepada lebih dari 60.000 mesin ATM melalui jaringan ATM Bersama, PRIMA, dan ALTO yang tersebar di 34 propinsi," jelas keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (2/3).