Pasca merger, Bank Hana-KEB menyasar pasar lokal



JAKARTA. Rencana penggabungan atau merger Bank Hana dan Korea Exchange Bank (KEB) Indonesia tinggal selangkah lagi. Aksi korporasi ini hanya tinggal menunggu restu pemegang saham.

Mergernya kedua bank ini merupakan dampak aturan kepemilikan bank tunggal atau single presence policy (SPP). Beleid ini mewajibkan  investor yang menjadi pengendali pada dua bank, wajib mengkonsolidasikan anak usaha.

Pemegang saham mayoritas Bank Hana adalah Hana Bank Korea, sementara mayoritas saham Bank KEB Indonesia milik Korea Exchange Bank Seoul. Namun, 100% saham kedua bank korea tersebut milik Grup Hana Finansial.


Pasca merger, komposisi pemegang saham akan berubah menjadi Hana Bank Korea 37%, Korea Exchange Bank Seoul 49,8%, Internasional Finance Corporation (IFC) 9,9%, Bambang Setijo 2,5% dan Clemont Finance Indonesia 0,5%.

Direktur Bank Hana, Bayu Wisnu Wardhana, mengatakan dalam aksi korporasi ini KEB  Indonesia yang akan menggabungkan diri dengan Hana Indonesia. Untuk mendapatkan restu, pada  11 Juli 2013 akan berlangsung Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. "Kami berharap, merger ini tuntas September atau akhir tahun ini," ujarnya pada KONTAN, Selasa (28/5).

Bayu menambahkan, penggabungan tersebut akan menjadikan Bank KEB Hana memiliki permodalan yang lebih kuat. Rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) naik menjadi 39% - 40%. Aset juga meningkat menjadi Rp 10,2 triliun. Per Desember 2012, Aset Bank Hana  Rp 5,28 triliun dan KEB Indonesia Rp 4,92 triliun.

Bayu memastikan, pasca merger fokus KEB Hana akan memperkuat sektor kredit lokal yang meliputi UMKM, KPR dan konsumer. "Masuknya KEB Indonesia akan memperkuat segmen korporasi, sehingga kami akan saling melengkapi," tambahnya.

Per akhir 2012 lalu, portofolio kredit Bank Hana mencapai Rp 3,9 triliun, sementara Bank KEB Indonesia  Rp 6,4 triliun. Pengabungan keduanya akan mendongkrak kredit menjadi Rp 10,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: