Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menghentikan kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Laode M Syarief Wakil Ketua KPK puas dengan keputusan Kejagung. "Kami berterima kasih atas sikap dan upaya kejaksaan dalam menyelesaikan kasus Novel," kata Laode, Senin (22/2).
Pasca Novel, kasus Samad & BW juga diminta distop
Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menghentikan kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Laode M Syarief Wakil Ketua KPK puas dengan keputusan Kejagung. "Kami berterima kasih atas sikap dan upaya kejaksaan dalam menyelesaikan kasus Novel," kata Laode, Senin (22/2).