KONTAN.CO.ID - JAKARTA.
Industri rokok elektrik atau vape lewat kuartal III-2023 mengalami peningkatan realisasi investasi. Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita mengatakan realisasi investasi rokok vape sudah lebih dari Rp 1 triliun. “Apabila dilihat dari dari pendapatan cukai, nilainya sudah melebihi Rp 1 triliun, sehingga prediksi kami untuk tahun ini produksi akan lebih meningkat dibandingkan tahun 2022,” katanya saat dihubungi Kontan, Kamis (09/11).
Ia menambahkan, jika dibandingkan dengan investasi di 2022 kemarin, kenaikan investasi vape hingga akhir tahun 2023 diprediksi akan berada pada angka 50%-60%. “Prediksi kami meningkat 50%-60%. Karena 2022 itu masih proses pemulihan
after pandemi, sehingga peningkatan di 2023 terlihat cukup signifikan,” ungkapnya. Baca Juga: Produk Tembakau Alternatif Lebih Rendah Risiko, Ada Buktinya? Kemudian, dari sisi tenaga kerja Garindra mengatakan bahwa tenaga kerja yang berhasil diserap dari industri ini melebihi 200 ribu pekerja. “Tenaga kerja terserap saat ini melebihi 200 ribu pekerja, meliputi seluruh sisi industri baik produk utama maupun produk pendukung, pertanian, dan juga di sisi penjualan baik distribusi maupun ritel,” tambahnya. Di tahun ini, asosiasi juga melihat proyeksi industri vape akan berkembang cukup baik, didukung pula pula dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup stabil di Indonesia. Terkait target pertumbuhan dari sisi asosiasi Garindra mengungkap bahwa para produsen saat ini masih fokus pada pemantapan regulasi, yang harus dibuat sesuai profil risiko produk kami. “Meningkatnya pasar harus didukung dengan regulasi yang tepat sasaran dan baik bagi industrinya,” katanya. Menurutnya yang cukup memberatkan saat ini adalah adanya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang mencakup 26 pasal tentang Hasil Tembakau.
Baca Juga: UU Kesehatan Beri Kepastian Hukum Bagi Industri Rokok Elektrik “Dimana pasal-pasal yang ada dalam draft RPP sangat menekan seluruh industri hasil tembakau bahkan terancam melumpuhkan industri ini,” katanya Menurut asosiasi, Peraturan Pemerintah (PP) untuk Hasil Tembakau harus dibuat khusus dan mempertimbangkan banyak aspek baik pertanian, ketenagakerjaan, pendapatan negara, perdagangan, dan tidak lupa adalah hak setiap warga negara untuk mendapatkan akses kepada produk yang legal. “Kami sangat berharap dapat menjadi solusi bagi negara, dengan memperbaiki kualitas hidup pengguna, memperbanyak tenaga kerja, mengurangi subsidi kesehatan, di samping memberikan sumbangsih yang baik kepada negara,” tutupnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .