KONTAN.CO.ID - Negara bagian Minnesota dan Illinois mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (12/1/2026), untuk memblokir pengerahan besar-besaran aparat penegak imigrasi federal ke wilayah mereka. Gugatan ini diajukan menyusul penembakan fatal terhadap seorang perempuan di Minnesota oleh petugas Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) pekan lalu. Gugatan yang diajukan Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison menargetkan Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem serta sejumlah pejabat imigrasi federal.
Minnesota meminta pengadilan federal menyatakan pengerahan aparat tersebut inkonstitusional dan melanggar hukum.
Baca Juga: Nasib Diplomasi Iran-AS: Komunikasi Diam-diam di Tengah Ancaman Trump Pemerintah negara bagian menuduh pemerintahan Trump melakukan praktik profiling rasial terhadap warga Minnesota serta menjadikan negara bagian itu sebagai target karena afiliasi politiknya yang condong ke Partai Demokrat. Pejabat negara bagian menyatakan akan meminta pengadilan mengeluarkan perintah penghentian sementara (temporary restraining order) secepatnya pada Selasa, bertepatan dengan digelarnya sidang. “Pengerahan ribuan agen DHS bersenjata dan bermasker ke Minnesota telah menimbulkan kerugian serius bagi negara bagian kami. Ini pada dasarnya merupakan invasi federal ke Twin Cities dan Minnesota, dan harus dihentikan,” ujar Ellison dalam konferensi pers, merujuk pada Minneapolis dan Saint Paul. Illinois juga mengajukan gugatan federal serupa terhadap pemerintahan Trump pada hari yang sama. Gubernur Illinois JB Pritzker menyebut tindakan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) sebagai “penggunaan kekuatan yang berbahaya”. Gugatan Illinois meminta pengadilan melarang Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) melakukan penegakan hukum imigrasi sipil di wilayah negara bagian tersebut.
Baca Juga: Pejabat The Fed: Suku Bunga AS Tepat, Tidak Ada Alasan Mendesak Memangkas Selain itu, Illinois juga berupaya membatasi taktik aparat federal seperti penggunaan gas air mata, masuk ke properti pribadi tanpa izin, serta penutupan pelat nomor kendaraan untuk menyamarkan operasi resmi. Sementara itu, gugatan Minnesota meminta pengadilan melarang aparat federal mengancam atau menggunakan kekuatan fisik, termasuk mengacungkan senjata, terhadap individu yang tidak menjadi target penangkapan imigrasi. Minnesota juga menuntut agar petugas federal mengenakan identitas yang jelas, mengaktifkan kamera tubuh, serta membuka masker yang menutupi wajah mereka. DHS Tuduh Negara Bagian “Sanctuary” DHS menanggapi gugatan tersebut dengan menuduh Keith Ellison lebih mengutamakan kepentingan politik ketimbang keselamatan publik. Tuduhan ini muncul setelah Departemen Kehakiman AS memasukkan Minnesota ke dalam daftar yurisdiksi yang dianggap menghambat penegakan hukum imigrasi federal. “Selama bertahun-tahun, politisi aktivis yang korup ini menolak melindungi warga Minnesota dan kini mengusulkan tindakan ilegal demi mempertahankan kendali mereka,” kata Kristi Noem melalui platform X.
Baca Juga: Tegas! Pejabat Kelas Atas China Jadi Buruan Xi Jinping Ia menegaskan pemerintah federal akan terus menangkap imigran ilegal kriminal dan menindak pihak-pihak yang membantu mereka. Pemerintahan Trump diketahui mengerahkan aparat penegak hukum federal ke sejumlah kota dan negara bagian yang mayoritas dipimpin Partai Demokrat. Trump menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari penindakan terhadap imigrasi ilegal dan kejahatan lainnya, termasuk korupsi. Namun, para pemimpin Demokrat menilai kebijakan tersebut sebagai penyalahgunaan kekuasaan bermotif politik. Ketegangan Memuncak Usai Penembakan Ketegangan di Minnesota meningkat tajam pekan lalu setelah seorang petugas imigrasi federal menembak mati Renee Good, perempuan berusia 37 tahun dan ibu tiga anak, yang tengah mengamati operasi aparat federal. Noem menuduh Good melakukan terorisme domestik dengan mencoba menabrak petugas menggunakan kendaraannya. Namun, kritik terhadap pemerintahan Trump terus bermunculan. Sejumlah aksi unjuk rasa digelar untuk mengecam penembakan tersebut yang dinilai tidak beralasan.
Baca Juga: Bursa Jepang Selasa (13/1): Nikkei Terbang Tinggi, Sentuh Rekor Sepanjang Masa Pada Senin, sekitar tiga lusin agen ICE terlibat ketegangan dengan sekelompok warga yang mengamati pemeriksaan terhadap seorang pengendara keturunan Amerika Latin, menurut laporan Reuters. Ketika sebagian warga mulai melempar bola salju, agen ICE membalas dengan gas air mata, peluru lada, dan semprotan kimia, sebelum akhirnya mundur dari lokasi diiringi sorak-sorai warga. Pengemudi kendaraan tersebut, Christian Molina, mengatakan kepada Reuters bahwa insiden bermula ketika mobilnya ditabrak dari belakang oleh kendaraan ICE. Petugas kemudian menginterogasi dirinya dan pasangannya terkait status imigrasi, serta memanggil bantuan ketika situasi di sekitar semakin memanas.
Beberapa bulan sebelum insiden penembakan, Trump kerap menyoroti Minnesota dengan kritik keras terhadap para pemimpin Demokrat dan komunitas besar warga Somali-Amerika. Ia juga menyinggung skandal penipuan dana kesejahteraan serta mengejek Gubernur Tim Walz, yang menjadi calon wakil presiden dari Partai Demokrat dalam pemilu 2024 melawan Trump.