KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu rencana manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk menyehatkan kondisi keuangan perusahaan. Sebelumnya, Jiwasraya sudah menerbitkan medium term notes (MTN) sebesar Rp 500 miliar. Perusahaan asuransi ini mulai menyicil klaim yang sudah jatuh tempo. Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (OJK) Riswinandi menyebut dengan dana segar dari MTN ini, Jiwasraya mulai kembali memiliki likuiditas keuangan. Hingga saat ini OJK masih menunggu langkah penyehatan lainnya yang akan dilakukan oleh Jiwasraya. Riswinandi juga berharap sebagai perusahaan pelat merah, persoalan Jiwasraya dapat segera diatasi, lantaran sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diawasi oleh banyak pihak. “Mereka sudah lakukan (bayar klaim), jadi ada istilahnya mereka menjaga customernya, jadi pelanggannya ditawarkan dengan program diperpanjang. Bisa ditawarkan diperpanjang (roll over). Kalau mau diperpanjang, dikasih insentif, bunga 7,7% untuk satu tahun ke depan. Nanti tahun depan mudah-mudahan keadaan lebih baik. Tergantung pilihannya nasabah, mau berubah produk, itu terbuka,” ujar Riswinandi setelah Rapat Kerja OJK dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (27/6).
Pasca penerbitan MTN, OJK menanti kelanjutan strategi penyehatan Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu rencana manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk menyehatkan kondisi keuangan perusahaan. Sebelumnya, Jiwasraya sudah menerbitkan medium term notes (MTN) sebesar Rp 500 miliar. Perusahaan asuransi ini mulai menyicil klaim yang sudah jatuh tempo. Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (OJK) Riswinandi menyebut dengan dana segar dari MTN ini, Jiwasraya mulai kembali memiliki likuiditas keuangan. Hingga saat ini OJK masih menunggu langkah penyehatan lainnya yang akan dilakukan oleh Jiwasraya. Riswinandi juga berharap sebagai perusahaan pelat merah, persoalan Jiwasraya dapat segera diatasi, lantaran sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diawasi oleh banyak pihak. “Mereka sudah lakukan (bayar klaim), jadi ada istilahnya mereka menjaga customernya, jadi pelanggannya ditawarkan dengan program diperpanjang. Bisa ditawarkan diperpanjang (roll over). Kalau mau diperpanjang, dikasih insentif, bunga 7,7% untuk satu tahun ke depan. Nanti tahun depan mudah-mudahan keadaan lebih baik. Tergantung pilihannya nasabah, mau berubah produk, itu terbuka,” ujar Riswinandi setelah Rapat Kerja OJK dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (27/6).