KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta agar Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan tidak mencari kesalahan, khususnya bagi pengusaha yang telah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) alias Tax Amnesty jilid II. Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menegaskan, sebaiknya pemerintah serta wajib pajak bekerja sama secara profesional dan tetap menjaga kepercayaan satu sama lain setelah berakhirnya program Tax Amnesty jilid II tersebut. Salah satunya dengan mempercayai kejujuran wajib pajak yang sudah melapor. “Kami berharap masing-masing pihak bisa menghitung kalkulasi secara administrasi yang harus dibayarkan pajaknya dengan lebih akurat. Kemudian dari pihak Dirjen Pajak juga bisa bekerja secara profesional. Jangan sampai terkesan mencari-cari kesalahan. Ini kan tidak baik,” tutur Hariyadi dalam Konferensi Pers, Selasa (4/7).
Pasca Program Tax Amnesty Jilid II, Begini Tanggapan Apindo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta agar Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan tidak mencari kesalahan, khususnya bagi pengusaha yang telah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) alias Tax Amnesty jilid II. Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menegaskan, sebaiknya pemerintah serta wajib pajak bekerja sama secara profesional dan tetap menjaga kepercayaan satu sama lain setelah berakhirnya program Tax Amnesty jilid II tersebut. Salah satunya dengan mempercayai kejujuran wajib pajak yang sudah melapor. “Kami berharap masing-masing pihak bisa menghitung kalkulasi secara administrasi yang harus dibayarkan pajaknya dengan lebih akurat. Kemudian dari pihak Dirjen Pajak juga bisa bekerja secara profesional. Jangan sampai terkesan mencari-cari kesalahan. Ini kan tidak baik,” tutur Hariyadi dalam Konferensi Pers, Selasa (4/7).