Pasca proses ulang, Bulog akan serap gula petani



KONTAN.CO.ID - Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) akan serap gula petani setelah diproses ulang. "Bulog sudah menjamin akan membeli gula petani," ujar Tjahya Widayanti, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemdag) (28/8).

Seperti yang diketahui, pabrik gula yang disegel oleh Kemdag beberapa waktu lalu sebagian juga mengolah gula dari petani. Berdasarkan data yang Kontan himpun, pada pabrik gula milik PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), jumlah gula petani yang disegel mencapai 10.390 ton dari total 22.586 ton.

Oleh karena itu, dipastikan ada gula petani yang ikut diproses ulang.


Tjahya bilang, agar dapat dijual ke pasar, produksi gula harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). "SNI gula wajib loh. Karena itu menyangkut keamanan dan kesehatan," tegas Tjahya.

Sesuai kesepakatan sebelumnya antara pemerintah dengan petani, gula petani akan diserap oleh Bulog. Gula tersebut dibeli dengan harga Rp 9.700 per kilogram.

Sekadar menyegar ingatan, Kemdag menyegel 18 pabrik gula. 18 pabrik tersebut berasal dari lima pabrik PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), empat pabrik PTPN IX, lima pabrik PTPN X, dan empat pabrik PTPN XI. Total gula yang disegel sebesar 42.500 ton gula.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie