KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuat potensi perhelatan Pemilu 2024 semakin memanas. Namun para pengusaha berharap hajatan demokrasi bisa berjalan dengan damai. Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Apindo Sarman Simanjorang mengatakan, putusan mengenai gugatan batas usia minimal capres-cawapres merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menegaskan bahwa, pengusaha tidak mencampuri apa yang menjadi kewenangan dari yudikatif tersebut. "Kami dari kalangan pengusaha tidak campur tangan dan tidak cawe-cawe dalam hal ini," kata Sarman dihubungi Kontan.co.id, Senin (16/10).
Pasca Putusan MK, Pengusaha Berharap Pemilu 2024 Tetap Berjalan Damai
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuat potensi perhelatan Pemilu 2024 semakin memanas. Namun para pengusaha berharap hajatan demokrasi bisa berjalan dengan damai. Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Apindo Sarman Simanjorang mengatakan, putusan mengenai gugatan batas usia minimal capres-cawapres merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menegaskan bahwa, pengusaha tidak mencampuri apa yang menjadi kewenangan dari yudikatif tersebut. "Kami dari kalangan pengusaha tidak campur tangan dan tidak cawe-cawe dalam hal ini," kata Sarman dihubungi Kontan.co.id, Senin (16/10).