KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuat potensi perhelatan Pemilu 2024 semakin memanas. Namun para pengusaha berharap hajatan demokrasi bisa berjalan dengan damai. Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Apindo Sarman Simanjorang mengatakan, putusan mengenai gugatan batas usia minimal capres-cawapres merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menegaskan bahwa, pengusaha tidak mencampuri apa yang menjadi kewenangan dari yudikatif tersebut. "Kami dari kalangan pengusaha tidak campur tangan dan tidak cawe-cawe dalam hal ini," kata Sarman dihubungi Kontan.co.id, Senin (16/10).
Menurutnya dunia usaha saat ini tentunya penasaran siapa saja pasangan capres-cawapres yang akan segera diumumkan. Meski demikian, dengan adanya putusan tersebut diharapkan pelaksanaan pemilu akan tetap berjalan dengan aman dan nyaman. "Bagi kami dunia usaha yang paling penting adalah bagaimana tahapan Pemilu ini. Pendaftaran akan dimulai tentu akan dimulai juga dirasakan atmosfer daripada Pemilu ini. Harapan kami tahapan ini bisa berjalan dengan aman nyaman tidak mengganggu aktivitas ekonomi dan tentu senantiasa junjung tinggi nilai-nilai demokrasi," ungkap Sarman. Selain itu, Ia mengatakan tim sukses dari masing-masing Capres-Cawapres nantinya akan lebih mengedepankan visi misinya dan pendekatan yang kondusif ke masyarakat. Dimana kampanye juga diharapkan bisa menghindari hal yang menyebabkan gesekan-gesekan di tahun politik.