Pasca RUPSLB, BTN pastikan seluruh kegiatan perbankan tak terganggu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca ramai penolakan penunjukan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dalam keputusan hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), manajemen perusahaan mengatakan seluruh operasional dan kegiatan pelayanan perbankan berjalan normal.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama BTN Oni Febrianto telah ditunjuk oleh Rapat Direksi pada hari Jumat (30/8) sebagai pelaksana tugas direktur utama. Menurut Oni, dalam rangka pemenuhan kewajiban anggaran dasar BTN, pihaknya bakal menggelar RUPSLB dalam kurun waktu maksimal 90 hari kerja untuk memutuskan posisi direktur utama.

Ia juga mengatakan, BTN akan tetap fokus mendorong pertumbuhan bisnis terutama dari untuk menunjang eksistensi perusahaan di bidang perumahan. "Dirut berhalangan itu sudah ada tahapannya, dan kami tetap berjalan seperti normal dan menunjuk saya sebagai pelaksana tugas," katanya di Jakarta, Selasa (3/9).


Lebih lanjut, Direktur Keuangan, Tresuri dan Strategi BTN Nixon Napitupulu menjelaskan BTN tetap akan melanjutkan beberapa target yang dipatok tahun ini. Salah satunya antara lain target laba bersih sebesar Rp 2,6 triliun hingga akhir tahun. 

Baca Juga: Dapat tambahan kuota FLPP, BTN yakin mampu capai target 2019

Selain itu, BTN juga menargetkan kredit dan aset tumbuh di kisaran 10%-12% hingga penghujung 2019. "Dana pihak ketiga (DPK) juga kami target di kisaran 11%-13% supaya LDR akhir tahun bisa terkelola di level 101%-103%," ungkapnya.

Ada beberapa fokus pembenahan kinerja yang tengah digarap oleh bank bersandi emiten BBTN ini. Menurut Nixon, BTN berkomitmen untuk meningkatkan rasio pencadangan sampai akhir 2019 mampu menyentuh 70%-72%. Posisi tersebut menurutnya jauh lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sebagai gambaran saja, tahun lalu posisi rasio pencadangan atau coverage ratio BTN hanya di level 49% saja.

Baca Juga: Bagaimana status Suprajarto di BRI pasca menolak jadi dirut BTN?

Peningkatan tersebut tak lain untuk memenuhi ketentuan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 yang berlaku di Januari 2020. 

"Kami rencananya ingin mencapai coverage ratio 100% di tahun 2020. Jadi BTN akan sangat aman dari sisi provisi akibat kerugian kredit," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi