JAKARTA. Pasca stock split, PT Nipress Tbk (NIPS) akan melanjutkan aksi korporasi berupa penawaran saham dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Total saham baru yang akan diterbitkan sebanyak 742,85 juta. Harga pelaksanaanya dibandrol pada kisaran Rp 350-Rp 450 per saham. Dengan demikian, NIPS berpotensi meraup dana maksimal Rp 260 miliar dari hajatan ini. Adapun, rights issue ini memiliki efek dilusi hingga 50,75%. Manajemen Nipress dalam prospektusnya menjelaskan, pemegang saham perseroan, PT Tritan Adhitama Nugraha akan melaksanakan haknya. Tritan menyatakan sanggup mengeksekusi sebanyak-banyaknya 371,42 juta saham baru NIPS.
PT Trimegah Securities Tbk (TRIM) akan bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer). Namun, tidak seluruh sisa saham bersedia dibeli perusahaan sekuritas ini. Trimegah hanya akan membeli 285,71 juta saham baru NIPS. Dengan asumsi seluruh saham baru diserap oleh pemegang saham lama, maka tentu tidak akan ada perubahan pada struktur pemegang saham. Namun, jika pemegang saham lain (di luar Tritan) tidak mengeksekusi haknya, maka Tritan akan mengempit 43,66% saham NIPS dari sebelumnya 37,11%. Kemudian, kepemilikan Ferry Joedianto akan menyusut dari 5,45% menjadi 2,68%. Begitu pula Haiyanto dan Yoelisto Robertus Tandiono masing-masing akan mengempit 2,57% dan 1,94%. Lalu, Ratnawati dan Feliawati Robertus Tandiono masing-masing menguasai 0,74%. Trimegah sebagai pembeli siaga akan memiliki 19,53% saham NIPS dan masyarakat 28,13%. Kepemiilkan saham ini berlaku setelah perseroan stock split.