KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengklaim lahirnya UU Cipta Kerja telah mampu menjaring masuknya investasi. Salah satunya investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru. Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian Elen Setiadi mengatakan, pasca diundangkannya UU Cipta Kerja, terdapat 4 kawasan ekonomi khusus (KEK) baru. Yakni KEK Gresik, KEK Lido, KEK Nongsa dan KEK Batam Aero Technic. Elen menyebut, MNC Land yang dipimpin pengusaha Hary Tanoesoedibjo telah melaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bahwa salah satu proyeknya Movie Land diharapkan dapat selesai pada sekitar September-Oktober 2022 di KEK Lido.
Pasca UU Cipta Kerja Berlaku, Sudah Ada Komitmen Investasi Masuk di 4 KEK Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengklaim lahirnya UU Cipta Kerja telah mampu menjaring masuknya investasi. Salah satunya investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru. Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian Elen Setiadi mengatakan, pasca diundangkannya UU Cipta Kerja, terdapat 4 kawasan ekonomi khusus (KEK) baru. Yakni KEK Gresik, KEK Lido, KEK Nongsa dan KEK Batam Aero Technic. Elen menyebut, MNC Land yang dipimpin pengusaha Hary Tanoesoedibjo telah melaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bahwa salah satu proyeknya Movie Land diharapkan dapat selesai pada sekitar September-Oktober 2022 di KEK Lido.