KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan resmi memberikan persetujuan merger antara PT Bank Oke Indonesia dengan PT Bank Dinar Indonesia Tbk (DNAR) pada 25 Juni 2019 lalu. Pascamerger, bank hasil akuisisi yang akan bernama PT Bank Oke Indonesia Tbk pasang target ambisus. Meski demikian, Direktur Kepatuhan Bank Oke Efdinal Alamsyah menjelaskan, masih ada beberapa prosedur formal yang mesti dilakukan bank hasil akuisisi sebelum dapat beroperasi penuh. “Persetujuan merger sudah dikeluarkan OJK pada 25 Juni. Hari ini kami sudah bertemu Bank Indonesia, minggu ini akan mendaftarkan di Kemkumham, dan paling lambat minggu depan akan disetujui. Serta operasional merger akan mulai pada 15 juli 2019,” katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (2/7).
Pascamerger Bank Oke pasang target ambisius
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan resmi memberikan persetujuan merger antara PT Bank Oke Indonesia dengan PT Bank Dinar Indonesia Tbk (DNAR) pada 25 Juni 2019 lalu. Pascamerger, bank hasil akuisisi yang akan bernama PT Bank Oke Indonesia Tbk pasang target ambisus. Meski demikian, Direktur Kepatuhan Bank Oke Efdinal Alamsyah menjelaskan, masih ada beberapa prosedur formal yang mesti dilakukan bank hasil akuisisi sebelum dapat beroperasi penuh. “Persetujuan merger sudah dikeluarkan OJK pada 25 Juni. Hari ini kami sudah bertemu Bank Indonesia, minggu ini akan mendaftarkan di Kemkumham, dan paling lambat minggu depan akan disetujui. Serta operasional merger akan mulai pada 15 juli 2019,” katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (2/7).