Pasek: Pecat inisiator walkout Fraksi Demokrat!



JAKARTA. Politisi Partai Demokrat Gede Pasek Suardika berpendapat, pihak yang bertanggungjawab memerintahkan anggota Fraksi Demokrat untuk walkout saat pengambilan keputusan RUU Pilkada harus dipecat. Menurut dia, tindakan itu merupakan blunder terbesar yang merusak citra Demokrat dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ini kan blunder terbesar yang merusak nama Pak SBY. Bagi saya, penanggungjawabnya harus dipecat, inisiatornya harus dipecat," kata Pasek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014).

Pasek menuturkan, sebelum ke luar negeri, SBY telah menginstruksikan secara tegas bahwa Demokrat mendukung Pilkada langsung. Tentu saja, perintah SBY tersebut harus diperjuangkan oleh anggota fraksi Demokrat di DPR.


"Kalau memang ada elite yang berpikir berbeda, walkout, saya yakin itu tidak memahami cara berpikir Pak SBY. Di situ kan ada Syarief Hasan (Ketua Harian DPP) standby, ada Ketua Fraksi, ada Wakil Ketua Umun Jhonny Alen, Max Sopachua. Kalau semua itu tidak mampu menerjemahkan, memang harus diperiksa," kata anggota Komisi III DPR itu.

Lebih jauh, Pasek meminta agar Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf memberikan bukti pertanggungjawabannya. Hal itu menyusul pernyataannya yang bersedia bertanggungjawab atas aksi walkout tersebut.

"Sekarang real tanggungjawabnya apa? Kan begitu sekarang. Untuk memulihkan nama baik Pak SBY apa? Memulihkan nama Partai Demokrat yang utama. Kan nggak cukup hanya bilang mau tanggungjawab. Pertanggungjawaban politiknya apa?" tegasnya.

Pasek dan lima anggota Fraksi Demokrat lainnya tidak ikut walkout. Saat voting, mereka memilih mendukung Pilkada langsung. Dampak dari keputusan Fraksi Demokrat itu, RUU Pilkada disahkan dengan mekanisme pemilihan kepala daerah lewat DPRD.

Setelah disahkan, SBY mengaku kecewa dengan proses politik di DPR yang tidak memfasilitasi syarat Fraksi Demokrat untuk RUU Pilkada yang baru disahkan. Ia pun menyebut akan menggugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa