KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan menyatakan, biaya penanganan Covid-19 pasca pandemi nantinya akan dibebankan langsung kepada pasien dan dapat dibayarkan menggunakan BPJS Kesehatan. Menanggapi hal ini Koordinator Advokasi Jaminan Sosial, BPJS Watch, Timbul Siregar menila pemerintah perlu menyiapkan masa transisi terkait klaim pembayaran Covid-19 yang dibebankan ke masyarakat melalui BPJS Kesehatan. Sebab, saat ini masih banyak masyarakat yang belum menjadi peserta aktif BPJS Kesahatan. Masa transisi ini dapat digunakan pemerintah untuk mensosialisasikan lebih masif agar masyarakat segera mendaftar sebagai peserta aktif untuk memperoleh jaminan kesehatan jika terkena Covid-19.
Pasien Covid-19 Akan Dibiayai BPJS Kesehatan, BPJS Watch: Harus Ada Masa Transisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan menyatakan, biaya penanganan Covid-19 pasca pandemi nantinya akan dibebankan langsung kepada pasien dan dapat dibayarkan menggunakan BPJS Kesehatan. Menanggapi hal ini Koordinator Advokasi Jaminan Sosial, BPJS Watch, Timbul Siregar menila pemerintah perlu menyiapkan masa transisi terkait klaim pembayaran Covid-19 yang dibebankan ke masyarakat melalui BPJS Kesehatan. Sebab, saat ini masih banyak masyarakat yang belum menjadi peserta aktif BPJS Kesahatan. Masa transisi ini dapat digunakan pemerintah untuk mensosialisasikan lebih masif agar masyarakat segera mendaftar sebagai peserta aktif untuk memperoleh jaminan kesehatan jika terkena Covid-19.