KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi pasien Covid-19 isoman dan memenuhi kriteria untuk mendapatkan layanan
telemedicine Kementerian Kesehatan tapi belum mendapatkan WhatsApp atau WA Kemenkes, sila cek NIK di
isoman.kemkes.go.id. Kemenkes menyediakan layanan
telemedicine isolasi mandiri alias isoman bagi pasien Covid-19 di rumah. Melalui layanan ini, pasien bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis dari Kemenkes. “Untuk paket obat pasien isoman, saat ini sudah 95% kami bisa mengantarkan obat ke rumah pasien dalam tempo 1x24 jam, dan sudah mempercepat pengadaan obat bekerjasama dengan Kimia Farma,” kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir, Kamis (10/2).
Untuk mendapatkan layanan
telemedicine isoman, pasien Covid-19 harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes. Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database NAR Kementerian Kesehatan, maka pasien akan menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
Baca Juga: Meski Gejala Omicron Tak Seberat Delta, Tetap Waspada untuk Kelompok Masyarakat Ini Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs isoman.kemkes.go.id. Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine isoman. Caranya: tekan
link yang ada di pesan WA dari Kemenkes RI atau di
link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs
isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode
voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis. Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui
isoman.kemkes.go.id/pesan_obat. "Kalau belum terdaftar juga, hubungi
hotline Kementerian Kesehatan di 1500567, atau SMS 081281562620, atau WA 081260500567, atau e-mail kontak@kemkes.go.id. Sertakan nama lengkap, NIK, dan nomor WhatsApp, ya," sebut akun Facebook Kemenkes, Jumat (11/2).
Baca Juga: Kemenkes Prediksi Puncak Kasus Omicron Akhir Februari, Berapa Jumlahnya? Hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis. Obat gratis yang pasien dapatkan berupa:
- Paket A untuk pasien tanpa gejala terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet
- Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg - 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).
Saat ini, Kementerian Kesehatan telah bekerja sama dengan 17 platform
telemedicine. Yakni, Aido Health, Alodokter, GetWell , Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter , ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: S.S. Kurniawan