Pasien Positif Omicron Tanpa Gejala Atau Gejala Ringan Diimbau Untuk Isoman



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menyatakan, pasien positif omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau untuk lakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah. Hal tersebut menurutnya karena omicron gejalanya lebih ringan dan tingkat kesembuhan juga sangat tinggi.

Namun omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat jika dibandingkan dengan varian Alpha, Betha, dan Delta. ''Pasien yang masuk rumah sakit, 85% sudah sembuh, sedangkan yang kasusnya berat, kritis hingga membutuhkan oksigen sekitar 8%,'' kata Nadia dalam keterangan resmi, Jumat (4/2).

Bagi pasien isoman, selama saturasi di atas 95% ke atas tidak perlu khawatir. Apabila mendapati gejala seperti batuk, flu, dan demam segera konsultasi melalui telemedisin atau puskesmas setempat.


Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 3 Februari 2022 Membumbung Tinggi, Ini Cara Mencegah Omicron

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 terdapat 5 derajat gejala COVID-19, yakni:

1. Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis. 

2. Gejala ringan yaitu pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95%.

Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang. Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).

Baca Juga: Penambahan Vaksinasi Covid-19 Mencapai 1,32 Juta Pada Kamis (3/2)

3. Gejala sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93%. 

4. Gejala berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas >30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93% . 

5. Kritis yaitu pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.

Nadia menjelaskan, dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen. ''Melihat kasus Omicron yang kian bertambah, masyarakat tetap waspada jangan sampai lengah. Tetap disiplin protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas,'' tutupnya.

Kasus positif Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Kamis (3/2), konfirmasi positif di Indonesia menembus angka 27.197, tertinggi sejak diumumkannya konfirmasi omicron pertama di Indonesia.

Baca Juga: 5 Tingkatan Gejala Covid-19 yang Wajib Diketahui, Mulai Tanpa Gejala Hingga Kritis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati