KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Syariah Pasific Life masih menunggu restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar bisa spin off atau memisahkan diri dari induk usaha. Permohonan izin usaha ini adalah konversi dari asuransi konvensional ke asuransi syariah (full fledged). President Direktur Pasific Life Syariah Kasturi Yanu berharap, izin dari OJK bisa rampung di bulan Juni 2018. Perseroan telah mengurus izin sejak bulan September tahun lalu dan saat ini baru menyelesaikan 80% tahapan dari regulator. “Untuk sekarang kami masih mengurus administrasi, tahapan di OJK sudah mencapai 70% hingga 80%. Ini bentuk bisnisnya full syariah,” kata Kasturi kepada Kontan.co.id, Minggu (3/6).
Pasific Life Syariah tunggu izin spin off dari OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Syariah Pasific Life masih menunggu restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar bisa spin off atau memisahkan diri dari induk usaha. Permohonan izin usaha ini adalah konversi dari asuransi konvensional ke asuransi syariah (full fledged). President Direktur Pasific Life Syariah Kasturi Yanu berharap, izin dari OJK bisa rampung di bulan Juni 2018. Perseroan telah mengurus izin sejak bulan September tahun lalu dan saat ini baru menyelesaikan 80% tahapan dari regulator. “Untuk sekarang kami masih mengurus administrasi, tahapan di OJK sudah mencapai 70% hingga 80%. Ini bentuk bisnisnya full syariah,” kata Kasturi kepada Kontan.co.id, Minggu (3/6).