JAKARTA. Pelaku industri kertas nasional berharap proses verifikasi impor bahan baku kertas bekas (waste paper) di pelabuhan bisa cepat terselesaikan. Proses ini membuat pasokan kertas bekas yang dibutuhkan industri kertas kemasan dan koran jadi terlambat. Saat ini, pasokan kertas bekas yang tersedia hanya cukup untuk produksi satu bulan ke depan. Vice Chairman Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Hendra Gunawan mengatakan tertahannya bahan baku kertas bekas impor sudah terjadi sejak Juli lalu. Lantaran kertas bekas kini masuk dalam klasifikasi limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) sehingga harus dilakukan pengecekkan secara fisik. "Padahal kami sudah impor kertas bekas selama 30 tahun baru sekarang bermasalah. Limbah B3 nya sebelah mana?" katanya kemarin. Saban tahun, sebanyak 19 industri kertas kemasan dan kertas koran di Indonesia membutuhkan kertas bekas sebanyak 6 juta ton. Sekitar 60% berasal dari impor, sisanya dari domestik.
Pasokan bahan baku kertas tinggal sebulan
JAKARTA. Pelaku industri kertas nasional berharap proses verifikasi impor bahan baku kertas bekas (waste paper) di pelabuhan bisa cepat terselesaikan. Proses ini membuat pasokan kertas bekas yang dibutuhkan industri kertas kemasan dan koran jadi terlambat. Saat ini, pasokan kertas bekas yang tersedia hanya cukup untuk produksi satu bulan ke depan. Vice Chairman Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Hendra Gunawan mengatakan tertahannya bahan baku kertas bekas impor sudah terjadi sejak Juli lalu. Lantaran kertas bekas kini masuk dalam klasifikasi limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) sehingga harus dilakukan pengecekkan secara fisik. "Padahal kami sudah impor kertas bekas selama 30 tahun baru sekarang bermasalah. Limbah B3 nya sebelah mana?" katanya kemarin. Saban tahun, sebanyak 19 industri kertas kemasan dan kertas koran di Indonesia membutuhkan kertas bekas sebanyak 6 juta ton. Sekitar 60% berasal dari impor, sisanya dari domestik.