Pasokan Emas Jalur Resmi Masih Rendah, Pemerintah Pacu Formalisasi Tambang Emas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasokan emas nasional dari jalur resmi tercatat masih minim di tengah besarnya potensi cadangan mineral Indonesia. 

Kebutuhan emas domestik yang mencapai 190 ton hingga 200 ton per tahun saat ini baru mampu dipenuhi oleh jalur formal sekitar 53,5 ton sampai 86,2 ton per tahun, sementara sisanya didominasi oleh aktivitas tambang rakyat.

Kondisi ketimpangan pasokan tersebut diakui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai indikasi masih maraknya kebocoran di rantai pasok.


Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan, terdapat potensi penjualan emas yang cukup signifikan dari jalur tidak resmi sehingga perlu adanya pembenahan tata kelola dari hulu ke hilir.

Baca Juga: Petrokimia Dorong Pertanian Berkelanjutan Lewat Inovasi GladiAgro

“Jadi memang ada beberapa catatan untuk emas ini memang yang mungkin teridentifikasi ada beberapa penjualan yang tanda petik ilegal gitu ya,” ujarnya dalam acara MINDialogue di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Guna mengatasi persoalan tersebut, Tri mengatakan, pihaknya mendorong penataan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) yang memproduksi 50 ton hingga 120 ton emas per tahun. Pemerintah berkomitmen memfasilitasi para penambang liar agar masuk ke dalam sistem legal dengan menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) secara bertahap.

“Nah untuk ke depan seperti apa, untuk perbaikan tata kelola dan lain sebagainya sebetulnya untuk kementerian ESDM mencoba untuk memfasilitasi adanya penambang yang teridentifikasi sebagai penambang liar untuk diberikan izin melalui mekanisme IPR,” jelasnya.

Langkah penataan ini sejalan dengan fokus Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM yang mendorong terciptanya nilai tambah maksimal dari kekayaan alam. Pemerintah menilai potensi cadangan emas Indonesia yang berada di peringkat keempat dunia harus bisa dikelola untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.

“Hampir semua diversifikasi sumber daya kita ada, sumber daya alam ya. Kita punya gas, kita punya minyak, di sektor maritim, agrikultur, hampir semua range ada dan kita juga punya apa namanya kekuatan stok cadangan yang sangat mumpuni. Tetapi persoalannya adalah bagaimana kita bisa menciptakan value yang lebih besar terhadap kekuatan sumber daya alam yang kita miliki," kata Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu.

Sementara itu, Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin mengungkapkan, sebagai komoditas strategis, pengelolaan emas harus ditempatkan sebagai prioritas utama demi mengoptimalkan penerimaan negara. 

Baca Juga: Motor Listrik Nasional Diluncurkan Besok, Pengamat Soroti Baterai dan Insentif

Menurutnya, tanpa masuk ke rantai pasok formal, produksi emas dari tambang rakyat berisiko mengurangi nilai tambah domestik serta mengikis kedaulatan ekonomi Indonesia di sektor mineral hulu hingga hilir.

Maroef menambahkan, guna mengatasi persoalan di sektor hulu tersebut, pemerintah berencana memfasilitasi transformasi legalitas penambang lokal menjadi Izin Pertambangan Rakyat (IPR). 

"Kami mendorong transformasi proses formalisasi pertambangan rakyat menjadi IPR Ijin pertambangan rakyat," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News