KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana menyebut, garam rakyat hasil produksi nasional belum memenuhi standar mutu garam industri untuk kebutuhan bahan baku dan bahan penolong industri. Maka dari itu, pasokan garam untuk kebutuhan bahan baku industri masih harus dipenuhi oleh garam asal impor. Berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 6 Januari lalu, disepakati bahwa volume kebutuhan garam asal impor untuk bahan baku dan bahan penolong industri di tahun 2021 maksimal sebesar 3.077.901 ton. Salah satu sektor yang membutuhkan bahan baku garam di dalam kegiatan usahanya adalah industri makanan dan minuman (mamin). Seperti misalnya, emiten produsen makanan olahan PT Sentra Food Indonesia Tbk (FOOD) yang membutuhkan sekitar 18-20 ton bahan baku garam setiap tahunnya.
Pasokan garam impor untuk bahan baku industri mamin masih terpenuhi dengan baik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana menyebut, garam rakyat hasil produksi nasional belum memenuhi standar mutu garam industri untuk kebutuhan bahan baku dan bahan penolong industri. Maka dari itu, pasokan garam untuk kebutuhan bahan baku industri masih harus dipenuhi oleh garam asal impor. Berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 6 Januari lalu, disepakati bahwa volume kebutuhan garam asal impor untuk bahan baku dan bahan penolong industri di tahun 2021 maksimal sebesar 3.077.901 ton. Salah satu sektor yang membutuhkan bahan baku garam di dalam kegiatan usahanya adalah industri makanan dan minuman (mamin). Seperti misalnya, emiten produsen makanan olahan PT Sentra Food Indonesia Tbk (FOOD) yang membutuhkan sekitar 18-20 ton bahan baku garam setiap tahunnya.