KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyusun Neraca Gas Nasional tahun 2020-2030. Dalam neraca tersebut, pasokan gas untuk kebutuhan dalam negeri ditaksir bakal mengalami defisit mulai tahun 2023. Hal tersebut diprediksi bakal terjadi penghitungannya mengacu pada tren penurunan pasokan sumber gas yang ada saat ini (existing supply) dengan permintaan gas yang sudah terkontrak (contracted demand). Skenario lainnya, jika ada tambahan pasokan dari proyek-proyek gas yang mulai berproduksi (project supply onstream) dan diiringi dengan adanya tambahan kebutuhan gas (commited demand), maka defisit akan mulai terjadi pada 2024.
Pasokan gas domestik terancam defisit di tahun 2023, ini penjelasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyusun Neraca Gas Nasional tahun 2020-2030. Dalam neraca tersebut, pasokan gas untuk kebutuhan dalam negeri ditaksir bakal mengalami defisit mulai tahun 2023. Hal tersebut diprediksi bakal terjadi penghitungannya mengacu pada tren penurunan pasokan sumber gas yang ada saat ini (existing supply) dengan permintaan gas yang sudah terkontrak (contracted demand). Skenario lainnya, jika ada tambahan pasokan dari proyek-proyek gas yang mulai berproduksi (project supply onstream) dan diiringi dengan adanya tambahan kebutuhan gas (commited demand), maka defisit akan mulai terjadi pada 2024.