JAKARTA. Menjelang akhir Januari ini, pengusaha industri keramik belum juga mendapat kejelasan pasokan gas dari pemerintah. Padahal, kontrak gas dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) segera berakhir bulan depan. Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) telah bertemu PGN untuk membicarakan kelanjutan kontrak gas tersebut. Namun, Ketua Umum Asaki Achmad Widjaya bilang, pada pertemuan tersebut, belum ada pembicaraan rinci soal pasokan, termasuk berapa patokan harga gas. "Masalahnya, mereka (PGN) bolak-balik hanya bilang pemerintah yang menentukan (besaran alokasi gas). Jadi, mereka (PGN) tidak bisa apa-apa," ujar Achmad, Minggu (24/1). Menurut Achmad, keadaan ini menyulitkan langkah bisnis pengusaha keramik. Padahal, seluruh anggota Asaki berencana menggenjot kemampuan produksi alias utilisasi pabriknya dari angka tahun lalu yang hanya 85%. Untuk menjalankan rencana itu, mereka membutuhkan pasokan gas mendekati batas atas pasokan berdasarkan kontrak dengan PGN, yakni 33 juta kaki kubik per tahun. Adapun harga gas pada kontrak saat ini tercatat US$ 5 per kaki kubik.
Pasokan Gas untuk Industri Keramik Tahun Ini Belum Jelas
JAKARTA. Menjelang akhir Januari ini, pengusaha industri keramik belum juga mendapat kejelasan pasokan gas dari pemerintah. Padahal, kontrak gas dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) segera berakhir bulan depan. Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) telah bertemu PGN untuk membicarakan kelanjutan kontrak gas tersebut. Namun, Ketua Umum Asaki Achmad Widjaya bilang, pada pertemuan tersebut, belum ada pembicaraan rinci soal pasokan, termasuk berapa patokan harga gas. "Masalahnya, mereka (PGN) bolak-balik hanya bilang pemerintah yang menentukan (besaran alokasi gas). Jadi, mereka (PGN) tidak bisa apa-apa," ujar Achmad, Minggu (24/1). Menurut Achmad, keadaan ini menyulitkan langkah bisnis pengusaha keramik. Padahal, seluruh anggota Asaki berencana menggenjot kemampuan produksi alias utilisasi pabriknya dari angka tahun lalu yang hanya 85%. Untuk menjalankan rencana itu, mereka membutuhkan pasokan gas mendekati batas atas pasokan berdasarkan kontrak dengan PGN, yakni 33 juta kaki kubik per tahun. Adapun harga gas pada kontrak saat ini tercatat US$ 5 per kaki kubik.