KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghapusan skema jual-beli daya listrik (ekspor-impor) dalam revisi Permen ESDM No 26/2021 tentang PLTS Atap dinilai memiliki dampak positif yang signifikan terhadap kestabilan dan keandalan pasokan energi listrik bagi masyarakat. Ali Achmudi Achyak, Direktur Eksekutif CESS (Center for Energy Security Studies), mengatakan bahwa dengan menghapus skema jual-beli listrik, negara dapat memastikan kestabilan dan keandalan pasokan daya listrik bagi masyarakat. "Listrik yang dihasilkan oleh PLTS Atap sangat bergantung pada sinar matahari, sehingga jika dijual ke dalam jaringan dan transmisi milik negara, dapat mengganggu sistem kelistrikan jika terjadi cuaca buruk seperti mendung," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (13/2).
Pasokan Listrik Bagi Masyarakat Diharapkan Makin Andal Pasca Revisi Aturan PLTS Atap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghapusan skema jual-beli daya listrik (ekspor-impor) dalam revisi Permen ESDM No 26/2021 tentang PLTS Atap dinilai memiliki dampak positif yang signifikan terhadap kestabilan dan keandalan pasokan energi listrik bagi masyarakat. Ali Achmudi Achyak, Direktur Eksekutif CESS (Center for Energy Security Studies), mengatakan bahwa dengan menghapus skema jual-beli listrik, negara dapat memastikan kestabilan dan keandalan pasokan daya listrik bagi masyarakat. "Listrik yang dihasilkan oleh PLTS Atap sangat bergantung pada sinar matahari, sehingga jika dijual ke dalam jaringan dan transmisi milik negara, dapat mengganggu sistem kelistrikan jika terjadi cuaca buruk seperti mendung," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (13/2).