Pasokan sukuk korporasi kian minim



JAKARTA. Pasokan surat utang syariah atau sukuk korporasi makin minim. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah sukuk korporasi beredar turun menjadi 46 sukuk per 19 Februari 2016 dibandingkan akhir tahun lalu yang berjumlah 47 sukuk.

Outstanding nilai sukuk korporasi juga turun menjadi Rp 9,80 triliun pada 19 Februari 2016 dibandingkan akhir 2015 lalu yang sekitar Rp 9,90 triliun. Market share sukuk korporasi tercatat 3,87% dibandingkan total outstanding surat utang korporasi, baik konvensional maupun syariah yang mencapai Rp 253,39 triliun.

Berkurangnya pasokan sukuk korporasi tahun ini disebabkan oleh adanya sukuk jatuh tempo, yakni, sukuk mudharabah I Bank Nagari tahun 2010 senilai Rp 100 miliar.  Sukuk ini diterbitkan oleh emiten PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari). Surat utang tersebut efektif pada 31 Desember 2010 dan jatuh tempo pada 13 Januari 2016.


Sepanjang 2015, penerbitan sukuk korporasi mencapai Rp 3,27 triliun dengan 16 emisi. Nilai tersebut naik dibandingkan 2014 sebelumnya yang hanya mencapai Rp 923 miliar dengan tujuh emisi. Sementara itu, tahun ini belum ada pencatatan emisi sukuk korporasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat