KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung berpendapat, kehadiran United Kingdom Climate Change (UKCC) di Kantor Kemenko Perekonomian dalam penyusunan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) merupakan bentuk pelanggaran kedaulatan negara yang tidak boleh ditolerir. Pasalnya, menurut Tungkot, penyusunan Perpres ISPO seharusnya hanya melibatkan para pemangku kepentingan di Indonesia. “Dengan alasan apapun, termasuk tujuan penguatan ISPO, pihak asing tidak dibenarkan ikut, apalagi melakukan intervensi kebijakan,” kata Tungkot dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (20/2). Perpres ISPO merupakan kebijakan mandatory untuk pembangunan perkebunan sawit berkelanjutan yang dirumuskan oleh para pemangku kepentingan di Indonesia. Dia bilang, pihak asing tidak perlu khawatir karena Indonesia merupakan negara pertama dan satu-satunya di dunia yang memiliki kebijakan dan sertifikasi tata kelola sawit berkelanjutan sejak tahun 2011.
PASPI: Intervensi asing terkait Perpres ISPO tidak boleh ditolerir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung berpendapat, kehadiran United Kingdom Climate Change (UKCC) di Kantor Kemenko Perekonomian dalam penyusunan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) merupakan bentuk pelanggaran kedaulatan negara yang tidak boleh ditolerir. Pasalnya, menurut Tungkot, penyusunan Perpres ISPO seharusnya hanya melibatkan para pemangku kepentingan di Indonesia. “Dengan alasan apapun, termasuk tujuan penguatan ISPO, pihak asing tidak dibenarkan ikut, apalagi melakukan intervensi kebijakan,” kata Tungkot dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (20/2). Perpres ISPO merupakan kebijakan mandatory untuk pembangunan perkebunan sawit berkelanjutan yang dirumuskan oleh para pemangku kepentingan di Indonesia. Dia bilang, pihak asing tidak perlu khawatir karena Indonesia merupakan negara pertama dan satu-satunya di dunia yang memiliki kebijakan dan sertifikasi tata kelola sawit berkelanjutan sejak tahun 2011.