JAKARTA. PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) ternyata ikut menjadi obyek yang diperiksa tim audit independen PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Pasalnya, BRMS merupakan anak usaha BUMI dengan kepemilikan 87,09%."Dari pengadilan negeri Jakarta Selatan, pemeriksaan terhadap BUMI juga terkena kepada kami," kata Sekretaris Perusahaan BRMS, Muhammad Sulthon di Jakarta, Kamis (20/12).Namun Sulthon tidak bisa menjelaskan, subyek dari pemeriksaan yang dilakukan tim independen yang diajukan BUMI. Menurut Sulthon, hal tersebut sepenuhnya diserahkan kepada yang berwenang."Jika kami diperiksa, ya silahkan diperiksa. Soal subyeknya apa, itu urusan tim independen tersebut," tegas Sulthon.Asal tahu saja, 15 Oktober 2012, Komite Audit telah mengajukan permohonan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk meminta penetapan guna melakukan pemeriksaan terhadap perseroan.Upaya itu dilakukan sesuai ketentuan dalam Pasal 138 Undang-Undang Perseroan Terbatas, agar ditunjuk tim pemeriksa independen untuk melakukan pemeriksaan terhadap BUMI. Penunjukan tim audit independen itu seiring berbagai pemberitaan di berbagai media, baik cetak maupun elektronik terkait BUMI.Terakhir, Sulthon menyatakan, selain pemeriksaan itu, tidak ada lagi pemeriksaan yang dilakukan pihak lain kepada BRMS.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pasrah, BRMS ikut tersangkut investigasi BUMI
JAKARTA. PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) ternyata ikut menjadi obyek yang diperiksa tim audit independen PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Pasalnya, BRMS merupakan anak usaha BUMI dengan kepemilikan 87,09%."Dari pengadilan negeri Jakarta Selatan, pemeriksaan terhadap BUMI juga terkena kepada kami," kata Sekretaris Perusahaan BRMS, Muhammad Sulthon di Jakarta, Kamis (20/12).Namun Sulthon tidak bisa menjelaskan, subyek dari pemeriksaan yang dilakukan tim independen yang diajukan BUMI. Menurut Sulthon, hal tersebut sepenuhnya diserahkan kepada yang berwenang."Jika kami diperiksa, ya silahkan diperiksa. Soal subyeknya apa, itu urusan tim independen tersebut," tegas Sulthon.Asal tahu saja, 15 Oktober 2012, Komite Audit telah mengajukan permohonan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk meminta penetapan guna melakukan pemeriksaan terhadap perseroan.Upaya itu dilakukan sesuai ketentuan dalam Pasal 138 Undang-Undang Perseroan Terbatas, agar ditunjuk tim pemeriksa independen untuk melakukan pemeriksaan terhadap BUMI. Penunjukan tim audit independen itu seiring berbagai pemberitaan di berbagai media, baik cetak maupun elektronik terkait BUMI.Terakhir, Sulthon menyatakan, selain pemeriksaan itu, tidak ada lagi pemeriksaan yang dilakukan pihak lain kepada BRMS.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News