JAKARTA. Negosiasi perpanjangan kontrak pembelian gas alam cair atau liquified natural gas (LNG) kilang Bontang dengan Western Buyer asal Jepang selesai sebentar lagi. Pemerintah sudah mendapat kepastian, 75% jumlah LNG yang bakal dijual ke Jepang akan dikirimkan oleh perusahaan lokal.Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Raden Priyono menyebut, tim negosiator yang dipimpin oleh Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) berhasil melobi pihak Jepang untuk memperbesar porsi jumlah LNG yang dikirimkan oleh perusahaan lokal. "Tadinya kan 50% dikirim oleh perusahaan dalam negeri, 50% oleh perusahaan Jepang. Sekarang kita dapat 75% dan Jepang 25%," kata Priyono, kemarin.Nantinya, disebut Priyono pemerintah akan membuka penawaran melalui tender bagi perusahaan jasa pengiriman dalam negeri yang berminat dan memiliki tanker LNG tentunya untuk bisa mengirimkan LNG Bontang ke Jepang. "Perusahaannya kan kita punya banyak, selain Pertamina ada juga perusahaan pelayaran nasional yang memiliki kapal jenis itu," ujarnya. Priyono optimis pastinya nanti akan banyak perusahaan yang mengikuti proses tender ini. Pasalnya bisnis jasa pengiriman LNG merupakan bidang usaha yang menguntungkan. Ia menyebut untuk satu kali pengiriman LNG, rata-rata perusahaan pelayaran mendapat bayaran sebesar US$ 30.000 per hari.Dengan disepakatinya besaran porsi jatah pengiriman LNG tersebut membuat pemerintah siap menandatangani Head of Agreement (HoA) dengan Jepang. Namun, Priyono tidak bisa memastikan kapan kesepakatan itu akan ditandatangani, ia hanya berharap pihak Jepang bisa menerima seluruh hasil kesepakatan sehingga pada 2009 LNG Bontang tersebut bisa dikirimkan.Sebelumnya Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menyebut perpanjangan kontrak Blok Mahakam di Kalimantan Timur yang memasok kilang Bontang oleh Total E&P Indonesie belum mendapat persetujuan, karena pemerintah memilih menyelesaikan terlebih dulu negosiasi perpanjangan kontrak pembelian LNG kilang Bontang dengan para pembeli Jepang. Baru setelah itu, pemerintah bisa menentukan perpanjangan kontrak Total E&P.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor: