KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan hak warga Rempang akan dipenuhi sebagai ganti untung pembangunan Proyek Eco-City di sana. Bahlil menyatakan bahwa pemerintah menyiapkan tanah seluas 500 meter persegi untuk setiap Kepala Keluarga (KK) terdampak. Kemudian, juga dibangun rumah tipe 45 dengan nilai Rp 120 miliar. "Rumah tersebut akan dibangun dalam rentang waktu 6 sampai 7 bulan," jelas Bahlil dalam keterangannya, Senin (18/9).
Pastikan Hak Warga Rempang Terpenuhi, Bahlil: Keramba Ikan Sampai Sampan Dihargai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan hak warga Rempang akan dipenuhi sebagai ganti untung pembangunan Proyek Eco-City di sana. Bahlil menyatakan bahwa pemerintah menyiapkan tanah seluas 500 meter persegi untuk setiap Kepala Keluarga (KK) terdampak. Kemudian, juga dibangun rumah tipe 45 dengan nilai Rp 120 miliar. "Rumah tersebut akan dibangun dalam rentang waktu 6 sampai 7 bulan," jelas Bahlil dalam keterangannya, Senin (18/9).