KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT KCIC bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan telah mengadakan uji pertama untuk sarana dan prasarana Kereta Api (KA) Cepat. Langkah ini merupakan bagian dari persiapan sebelum KA Cepat relasi Jakarta-Bandung dapat beroperasi. Untuk mendapatkan izin operasi prasarana KA Cepat, tahap sertifikat uji pertama harus dilalui melalui serangkaian pengujian. Proses ini meliputi pengujian rancang bangun dokumen, pengujian rancang bangun fisik, dan uji fungsi. Pengujian rancang bangun dokumen bertujuan untuk mengecek kesesuaian dokumen proyek dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kereta Api Kecepatan Tinggi.
Pastikan Kesiapan Operasional, KCIC-Kemenhub Uji Pertama Kereta Cepat Jakarta-Bandung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT KCIC bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan telah mengadakan uji pertama untuk sarana dan prasarana Kereta Api (KA) Cepat. Langkah ini merupakan bagian dari persiapan sebelum KA Cepat relasi Jakarta-Bandung dapat beroperasi. Untuk mendapatkan izin operasi prasarana KA Cepat, tahap sertifikat uji pertama harus dilalui melalui serangkaian pengujian. Proses ini meliputi pengujian rancang bangun dokumen, pengujian rancang bangun fisik, dan uji fungsi. Pengujian rancang bangun dokumen bertujuan untuk mengecek kesesuaian dokumen proyek dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kereta Api Kecepatan Tinggi.