KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka semakin memastikan penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan tata kelola perusahaan yang baik, PT Food Station Tjipinang Jaya selaku BUMD Pangan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur di ruang rapat Setra Wangi, kantor pusat PT Food Station Tjipinang Jaya, Selasa (31/10). Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo mengatakan, kerja sama dengan Kejati Jaktim ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi perusahaan yang berkaitan dengan penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Baca Juga: Pedagang Pasar Sebut Harga Beras Tetap Tinggi Meski Ada Beras SPHP Bulog
Pastikan Penerapan Tata Kelola yang Baik, Food Station Gandeng Kejari Jaktim
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka semakin memastikan penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan tata kelola perusahaan yang baik, PT Food Station Tjipinang Jaya selaku BUMD Pangan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur di ruang rapat Setra Wangi, kantor pusat PT Food Station Tjipinang Jaya, Selasa (31/10). Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo mengatakan, kerja sama dengan Kejati Jaktim ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi perusahaan yang berkaitan dengan penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Baca Juga: Pedagang Pasar Sebut Harga Beras Tetap Tinggi Meski Ada Beras SPHP Bulog