KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) dan Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG). Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan suplai gas bagi proyek pembangunan pabrik amonia urea kawasan industri pupuk Fakfak Papua Barat. Pabrik ini diperkirakan akan beroperasi pada kuartal keempat 2027 dengan durasi pasokan selama 17 tahun ke depan. Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo menyatakan bahwa tahap penandatanganan PJBG ini merupakan kelanjutan dari proses negosiasi jual beli gas yang dimulai dengan penandatanganan Head of Agreement (HoA) pada 8 Februari 2023 lalu di Surabaya.
Pastikan Suplai Gas untuk 17 Tahun, Pupuk Kaltim Tandatangani PJBG dengan Genting Oil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) dan Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG). Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan suplai gas bagi proyek pembangunan pabrik amonia urea kawasan industri pupuk Fakfak Papua Barat. Pabrik ini diperkirakan akan beroperasi pada kuartal keempat 2027 dengan durasi pasokan selama 17 tahun ke depan. Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo menyatakan bahwa tahap penandatanganan PJBG ini merupakan kelanjutan dari proses negosiasi jual beli gas yang dimulai dengan penandatanganan Head of Agreement (HoA) pada 8 Februari 2023 lalu di Surabaya.