KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) berencana mengecek kembali Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 untuk memastikan tidak ada nama Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam DPT. Rencana tersebut merespon isu WNA China ber-eKTP yang tercantum dalam DPT. Meski isu itu telah dibantah, bukan tidak mungkin hal serupa akan kembali terjadi. "Kami juga berniat untuk melakukan penyisiran DPT. Jadi berapa banyak WNA yang sudah dapat KTP elektronik, kemudian berapa banyak masih adakah di antara mereka yang masuk ke dalam DPT, karena WNA kan tak boleh menggunakan hak pilih," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/2).
Arief mengatakan, proses penyisiran data sebenarnya sudah dilakukan oleh KPU saat menyusun DPT Pemilu. Dari proses tersebut KPU memastikan bahwa tak ada WNA yang tercantum dalam DPT. Proses penyusunan DPT sendiri dilakukan dengan sistem door to door. Saat itu, petugas KPU mendatangi rumah pemilih dan mencatat data mereka. "Makanya di penjelasan teman-teman (KPU) itu mengatakan, di DPT sekarang itu nggak ada (nama WNA)," ujar Arief. Namun demikian, untuk menjamin DPT bersih dari WNA, KPU berupaya untuk kembali mengecek data pemilih. Seandainya ditemukan nama WNA di DPT, KPU akan segera menghapus nama yang bersangkutan. Polemik soal e-KTP WNA bermula dari beredarnya foto e-KTP seorang WNA asal China berinisial GC.