JAKARTA. Menjelang sidang kasus penembakan empat tahanan di Lapas Kelas II B Cebongan, Sleman, pasukan bersenjata lengkap disiagakan di sekitar Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kamis (20/6). Pasukan telah disiagakan beberapa jam sebelum sidang dimulai.Pukul 07.45 WIB, terlihat dua kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda DIY datang di sisi selatan Pengadilan Militer. Komandan Satuan Brimob Polda DIY Kombes (Pol) Gatot Sudibyo mengatakan, sebanyak 100 personel Brimob, dua tim Lawan Teror, dan satu tim Penjinak Bom disiagakan untuk mengamankan sidang ini.Sejak pagi hari, puluhan wartawan sudah berdatangan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Mereka berasal dari media dalam dan luar negeri.Humas Dilmil Yogyakarta Mayor (Chk) Syaiful M mengatakan, pelaksanaan sidang dimulai pukul 10.00. "Dakwaan berkas satu dan kedua akan dilakukan di ruang sidang depan, sedangkan berkas dakwaan keempat di ruang sidang belakang," paparnya.Komandan Detasemen Polisi Militer IV/2 Yogyakarta Letnan Kolonel (CPM) Jefridin Adrian mengatakan, setelah menjalani sidang, semua terdakwa akan ditahan di Denpom. Mereka ditempatkan dalam satu sel. (Aloysius Budi Kurniawan/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pasukan Brimob kawal sidang kasus Cebongan
JAKARTA. Menjelang sidang kasus penembakan empat tahanan di Lapas Kelas II B Cebongan, Sleman, pasukan bersenjata lengkap disiagakan di sekitar Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kamis (20/6). Pasukan telah disiagakan beberapa jam sebelum sidang dimulai.Pukul 07.45 WIB, terlihat dua kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda DIY datang di sisi selatan Pengadilan Militer. Komandan Satuan Brimob Polda DIY Kombes (Pol) Gatot Sudibyo mengatakan, sebanyak 100 personel Brimob, dua tim Lawan Teror, dan satu tim Penjinak Bom disiagakan untuk mengamankan sidang ini.Sejak pagi hari, puluhan wartawan sudah berdatangan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Mereka berasal dari media dalam dan luar negeri.Humas Dilmil Yogyakarta Mayor (Chk) Syaiful M mengatakan, pelaksanaan sidang dimulai pukul 10.00. "Dakwaan berkas satu dan kedua akan dilakukan di ruang sidang depan, sedangkan berkas dakwaan keempat di ruang sidang belakang," paparnya.Komandan Detasemen Polisi Militer IV/2 Yogyakarta Letnan Kolonel (CPM) Jefridin Adrian mengatakan, setelah menjalani sidang, semua terdakwa akan ditahan di Denpom. Mereka ditempatkan dalam satu sel. (Aloysius Budi Kurniawan/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News